Senin, 20 April 2015

LOMBA PENYULUHAN DALAM RANGKA PERINGATAN HARI RA.KARTINI

Lomba Penyuluhan dalam rangka memperingati hari RA.KARTINI yang diikuti oleh Kader Posyandu Desa Tanah Merah

LOMBA CERDAS CERMAT DALAM RANGKA PERINGATAN HARI RA.KARTINI

Lomba Cerdas Cermat dalam rangka peringatan Hari RA.KARTINI yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 April 2015 di Gedung Olahraga ( GOR ) Kelurahan Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah yang diikuti oleh Kader Posyandu Desa Tanah Merah

Minggu, 19 April 2015

LOMBA TARI POCO - POCO DALAM RANGKA PERINGATAN HARI KARTINI

STAF UPT. PUSKESMAS TANAH MERAH DAN KADER POSYANDU MENGIKUTI LOMBA TARI POCO - POCO DALAM RANGKA PERINGATAN HARI RA. KARTINI. KELURAHAN KUALA ENOK KECAMATAN TANAH MERAH PADA HARI KAMIS, 19 APRIL 2015. TERKADANG..... KESULITAN HARUS KAMU RASAKAN TERLEBIH DAHULU...... SEBELUM..... KEBAHAGIAAN YANG SEMPURNA DATANG KEPADAMU.... ( RA. KARTINI )

LOMBA FASHION SHOW DALAM RANGKA PERINGATAN HARI RA.KARTINI

Lomba Fashion Show dalam rangka peringatan Hari RA.KARTINI Hari Minggu, 19 April 2015 di Gedung Olahraga ( GOR ) Kelurahan Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah. Lomba Di ikuti oleh staf UPT. Puskesmas Tanah Merah, APRIANTI, Amd. Keb dan WULAN CAHAYU, Amd.Keb. SEKILAS TENTANG IBU KITA RA.KARTINI Raden Adjeng Kartini (lahir di Jepara, Jawa Tengah, 21 April 1879 – meninggal di Rembang, Jawa Tengah, 17 September 1904 pada umur 25 tahun) atau sebenarnya lebih tepat disebut Raden Ayu Kartini adalah seorang tokoh suku Jawa dan Pahlawan Nasional Indonesia. Kartini dikenal sebagai pelopor kebangkitan perempuan pribumi. Ayah Kartini, R.M. Sosroningrat. Raden Adjeng Kartini berasal dari kalangan priyayi atau kelas bangsawan Jawa.Ia merupakan putri dari Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, seorang patih yang diangkat menjadi bupati Jepara segera setelah Kartini lahir.Kartini adalah putri dari istri pertama, tetapi bukan istri utama.Ibunya bernama M.A. Ngasirah, putri dari Nyai Haji Siti Aminah dan Kyai Haji Madirono, seorang guru agama di Telukawur, Jepara.Dari sisi ayahnya, silsilah Kartini dapat dilacak hingga Hamengkubuwana VI. Garis keturunan Bupati Sosroningrat bahkan dapat ditilik kembali ke istana Kerajaan Majapahit.Semenjak Pangeran Dangirin menjadi bupati Surabaya pada abad ke-18, nenek moyang Sosroningrat mengisi banyak posisi penting di Pangreh Praja. Ayah Kartini pada mulanya adalah seorang wedana di Mayong. Peraturan kolonial waktu itu mengharuskan seorang bupati beristerikan seorang bangsawan. Karena M.A. Ngasirah bukanlah bangsawan tinggi, maka ayahnya menikah lagi dengan Raden Adjeng Woerjan (Moerjam), keturunan langsung Raja Madura. Setelah perkawinan itu, maka ayah Kartini diangkat menjadi bupati di Jepara menggantikan kedudukan ayah kandung R.A. Woerjan, R.A.A. Tjitrowikromo. Kartini adalah anak ke-5 dari 11 bersaudara kandung dan tiri. Dari kesemua saudara sekandung, Kartini adalah anak perempuan tertua. Kakeknya, Pangeran Ario Tjondronegoro IV, diangkat bupati dalam usia 25 tahun dan dikenal pada pertengahan abad ke-19 sebagai salah satu bupati pertama yang memberi pendidikan Barat kepada anak-anaknya. Kakak Kartini, Sosrokartono, adalah seorang yang pintar dalam bidang bahasa. Sampai usia 12 tahun, Kartini diperbolehkan bersekolah di ELS (Europese Lagere School). Di sini antara lain Kartini belajar bahasa Belanda. Tetapi setelah usia 12 tahun, ia harus tinggal di rumah karena sudah bisa dipingit. Karena Kartini bisa berbahasa Belanda, maka di rumah ia mulai belajar sendiri dan menulis surat kepada teman-teman korespondensi yang berasal dari Belanda. Salah satunya adalah Rosa Abendanon yang banyak mendukungnya. Dari buku-buku, koran, dan majalah Eropa, Kartini tertarik pada kemajuan berpikir perempuan Eropa. Timbul keinginannya untuk memajukan perempuan pribumi, karena ia melihat bahwa perempuan pribumi berada pada status sosial yang rendah. Kartini bersama suaminya, R.M.A.A. Singgih Djojo Adhiningrat (1903). Kartini banyak membaca surat kabar Semarang De Locomotief yang diasuh Pieter Brooshooft, ia juga menerima leestrommel (paket majalah yang diedarkan toko buku kepada langganan). Di antaranya terdapat majalah kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang cukup berat, juga ada majalah wanita Belanda De Hollandsche Lelie. Kartini pun kemudian beberapa kali mengirimkan tulisannya dan dimuat di De Hollandsche Lelie. Dari surat-suratnya tampak Kartini membaca apa saja dengan penuh perhatian, sambil membuat catatan-catatan. Kadang-kadang Kartini menyebut salah satu karangan atau mengutip beberapa kalimat. Perhatiannya tidak hanya semata-mata soal emansipasi wanita, tapi juga masalah sosial umum. Kartini melihat perjuangan wanita agar memperoleh kebebasan, otonomi dan persamaan hukum sebagai bagian dari gerakan yang lebih luas. Di antara buku yang dibaca Kartini sebelum berumur 20, terdapat judul Max Havelaar dan Surat-Surat Cinta karya Multatuli, yang pada November 1901 sudah dibacanya dua kali. Lalu De Stille Kraacht (Kekuatan Gaib) karya Louis Coperus. Kemudian karya Van Eeden yang bermutu tinggi, karya Augusta de Witt yang sedang-sedang saja, roman-feminis karya Nyonya Goekoop de-Jong Van Beek dan sebuah roman anti-perang karangan Berta Von Suttner, Die Waffen Nieder (Letakkan Senjata). Semuanya berbahasa Belanda. Oleh orangtuanya, Kartini disuruh menikah dengan bupati Rembang, K.R.M. Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat, yang sudah pernah memiliki tiga istri. Kartini menikah pada tanggal 12 November 1903. Suaminya mengerti keinginan Kartini dan Kartini diberi kebebasan dan didukung mendirikan sekolah wanita di sebelah timur pintu gerbang kompleks kantor kabupaten Rembang, atau di sebuah bangunan yang kini digunakan sebagai Gedung Pramuka. Sekolah Kartini (Kartinischool), 1918. Anak pertama dan sekaligus terakhirnya, Soesalit Djojoadhiningrat, lahir pada tanggal 13 September 1904. Beberapa hari kemudian, 17 September 1904, Kartini meninggal pada usia 25 tahun. Kartini dimakamkan di Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Rembang. Berkat kegigihannya Kartini, kemudian didirikan Sekolah Wanita oleh Yayasan Kartini di Semarang pada 1912, dan kemudian di Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, Cirebon dan daerah lainnya. Nama sekolah tersebut adalah "Sekolah Kartini". Yayasan Kartini ini didirikan oleh keluarga Van Deventer, seorang tokoh Politik Etis. Setelah Kartini wafat, Mr. J.H. Abendanon mengumpulkan dan membukukan surat-surat yang pernah dikirimkan R.A Kartini pada teman-temannya di Eropa. Abendanon saat itu menjabat sebagai Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan Hindia Belanda. Buku itu diberi judul Door Duisternis tot Licht yang arti harfiahnya "Dari Kegelapan Menuju Cahaya". Buku kumpulan surat Kartini ini diterbitkan pada 1911. Buku ini dicetak sebanyak lima kali, dan pada cetakan terakhir terdapat tambahan surat Kartini. Pada tahun 1922, Balai Pustaka menerbitkannya dalam bahasa Melayu dengan judul yang diterjemahkan menjadi Habis Gelap Terbitlah Terang: Boeah Pikiran, yang merupakan terjemahan oleh Empat Saudara. Kemudian tahun 1938, keluarlah Habis Gelap Terbitlah Terang versi Armijn Pane seorang sastrawan Pujangga Baru. Armijn membagi buku menjadi lima bab pembahasan untuk menunjukkan perubahan cara berpikir Kartini sepanjang waktu korespondensinya. Versi ini sempat dicetak sebanyak sebelas kali. Surat-surat Kartini dalam bahasa Inggris juga pernah diterjemahkan oleh Agnes L. Symmers. Selain itu, surat-surat Kartini juga pernah diterjemahkan ke dalam bahasa-bahasa Jawa dan Sunda. Terbitnya surat-surat Kartini, seorang perempuan pribumi, sangat menarik perhatian masyarakat Belanda, dan pemikiran-pemikiran Kartini mulai mengubah pandangan masyarakat Belanda terhadap perempuan pribumi di Jawa. Pemikiran-pemikiran Kartini yang tertuang dalam surat-suratnya juga menjadi inspirasi bagi tokoh-tokoh kebangkitan nasional Indonesia, antara lain W.R. Soepratman yang menciptakan lagu berjudul Ibu Kita Kartini. Uang kertas pecahan IDR 5 cetakan tahun 1952 dengan gambar Kartini. Pada surat-surat Kartini tertulis pemikiran-pemikirannya tentang kondisi sosial saat itu, terutama tentang kondisi perempuan pribumi. Sebagian besar surat-suratnya berisi keluhan dan gugatan khususnya menyangkut budaya di Jawa yang dipandang sebagai penghambat kemajuan perempuan. Dia ingin wanita memiliki kebebasan menuntut ilmu dan belajar. Kartini menulis ide dan cita-citanya, seperti tertulis: Zelf-ontwikkeling dan Zelf-onderricht, Zelf- vertrouwen dan Zelf-werkzaamheid dan juga Solidariteit. Semua itu atas dasar Religieusiteit, Wijsheid en Schoonheid (yaitu Ketuhanan, Kebijaksanaan dan Keindahan), ditambah dengan Humanitarianisme (peri kemanusiaan) dan Nasionalisme (cinta tanah air). Surat-surat Kartini juga berisi harapannya untuk memperoleh pertolongan dari luar. Pada perkenalan dengan Estelle "Stella" Zeehandelaar, Kartini mengungkap keinginan untuk menjadi seperti kaum muda Eropa. Ia menggambarkan penderitaan perempuan Jawa akibat kungkungan adat, yaitu tidak bisa bebas duduk di bangku sekolah, harus dipingit, dinikahkan dengan laki-laki yang tak dikenal, dan harus bersedia dimadu. Pandangan-pandangan kritis lain yang diungkapkan Kartini dalam surat-suratnya adalah kritik terhadap agamanya.[butuh rujukan] Ia mempertanyakan mengapa kitab suci harus dilafalkan dan dihafalkan tanpa diwajibkan untuk dipahami. Ia mengungkapkan tentang pandangan bahwa dunia akan lebih damai jika tidak ada agama yang sering menjadi alasan manusia untuk berselisih, terpisah, dan saling menyakiti. "...Agama harus menjaga kita daripada berbuat dosa, tetapi berapa banyaknya dosa diperbuat orang atas nama agama itu..."[butuh rujukan] Kartini mempertanyakan tentang agama yang dijadikan pembenaran bagi kaum laki-laki untuk berpoligami. Bagi Kartini, lengkap sudah penderitaan perempuan Jawa yang dunianya hanya sebatas tembok rumah. Surat-surat Kartini banyak mengungkap tentang kendala-kendala yang harus dihadapi ketika bercita-cita menjadi perempuan Jawa yang lebih maju. Meski memiliki seorang ayah yang tergolong maju karena telah menyekolahkan anak-anak perempuannya meski hanya sampai umur 12 tahun, tetap saja pintu untuk ke sana tertutup. Kartini sangat mencintai sang ayah, namun ternyata cinta kasih terhadap sang ayah tersebut juga pada akhirnya menjadi kendala besar dalam mewujudkan cita-cita. Sang ayah dalam surat juga diungkapkan begitu mengasihi Kartini. Ia disebutkan akhirnya mengizinkan Kartini untuk belajar menjadi guru di Betawi, meski sebelumnya tak mengizinkan Kartini untuk melanjutkan studi ke Belanda ataupun untuk masuk sekolah kedokteran di Betawi. Keinginan Kartini untuk melanjutkan studi, terutama ke Eropa, memang terungkap dalam surat-suratnya. Beberapa sahabat penanya mendukung dan berupaya mewujudkan keinginan Kartini tersebut. Ketika akhirnya Kartini membatalkan keinginan yang hampir terwujud tersebut, terungkap adanya kekecewaan dari sahabat-sahabat penanya. Niat dan rencana untuk belajar ke Belanda tersebut akhirnya beralih ke Betawi saja setelah dinasihati oleh Nyonya Abendanon bahwa itulah yang terbaik bagi Kartini dan adiknya Rukmini. Pada pertengahan tahun 1903 saat berusia sekitar 24 tahun, niat untuk melanjutkan studi menjadi guru di Betawi pun pupus. Dalam sebuah surat kepada Nyonya Abendanon, Kartini mengungkap tidak berniat lagi karena ia sudah akan menikah. "...Singkat dan pendek saja, bahwa saya tiada hendak mempergunakan kesempatan itu lagi, karena saya sudah akan kawin..." Padahal saat itu pihak departemen pengajaran Belanda sudah membuka pintu kesempatan bagi Kartini dan Rukmini untuk belajar di Betawi. Saat menjelang pernikahannya, terdapat perubahan penilaian Kartini soal adat Jawa. Ia menjadi lebih toleran. Ia menganggap pernikahan akan membawa keuntungan tersendiri dalam mewujudkan keinginan mendirikan sekolah bagi para perempuan bumiputra kala itu. Dalam surat-suratnya, Kartini menyebutkan bahwa sang suami tidak hanya mendukung keinginannya untuk mengembangkan ukiran Jepara dan sekolah bagi perempuan bumiputra saja, tetapi juga disebutkan agar Kartini dapat menulis sebuah buku. Perubahan pemikiran Kartini ini menyiratkan bahwa dia sudah lebih menanggalkan egonya dan menjadi manusia yang mengutamakan transendensi, bahwa ketika Kartini hampir mendapatkan impiannya untuk bersekolah di Betawi, dia lebih memilih berkorban untuk mengikuti prinsip patriarki yang selama ini ditentangnya, yakni menikah dengan Adipati Rembang.

PERINGATAN HARI RA.KARTINI

LOMBA FASHION SHOW DALAM RANGKA PERINGATAN HARI RA.KARTINI DIHADIRI OLEH KEPALA UPT. PUSKESMAS TANAH MERAH Hj.PETTY RISMAWATI, S.Tr.Keb ( Tengah ), diikuti oleh staf UPT. Puskesmas Tanah Merah APRIANTI,Amd.Keb ( Kiri ) dan WULAN CAHAYU, Amd.Keb ( Kanan )

Jumat, 17 April 2015

PEMERIKSAAN GARAM BERYODIUM

Pemeriksaan Garam Beryodium di SDN 020 pada hari Jum'at, Tgl 17 April 2015. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Staf UPT. Puskesmas Tanah Merah ITA NORMA YUNITA, S.Gz ( Ahli Gizi UPT. Puskesmas Tanah Merah ). GARAM BERYODIUM atau GARAM IODIUM adalah garam yang telah diperkaya dengan yodium yang dibutuhkan untuk pertumbuhan dan kecerdasan. Garam beryodium yang digunakan sebagai garam konsumsi harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) antara lain mengandung yodium sebesar 30-80 ppm (Depkes RI).Penggunaan garam beryodium sangat penting bagi kesehatan terutama kesehatan keluarga. Iodium bermanfaat untuk memicu pertumbuhan otak, menyehatkan kelenjar tiroid, menyehatkan proses tumbuh kembang janin, mencerdaskan otak. Kekurangan iodium mengakibatkan penyakit gondok, keterbelakangan mental, bayi lahir cacat, anak kurang cerdas, keguguran pada ibu hamil, dan lain-lain. Garam iodium berasal dari persenyawaan zat air dan zat asam iodium,atau persenyawaan iodium dengan senyawa bukan logam atau organik yang berasl dari ion I.Berguna untuk menjaga pertumbuhan kelenjar gondok atau tiroksin.Empat senyawa anorganik yang digunakan sebagai sumber iodida, tergantung pada produsen: iodat kalium, kalium iodida, natrium iodat, dan natrium iodida.Setiap senyawa ini memasok tubuh dengan yodium yang diperlukan untuk biosintesis tiroksin dan triiodothyronine oleh hormon kelenjar tiroid.Hewan juga manfaat dari suplemen yodium, dan turunan hidrogen iodida dari etilendiamin adalah suplemen utama untuk pakan ternak. Sumber ( https://id.wikipedia.org/wiki/Garam_Iodium )

Kamis, 16 April 2015

PERSALINAN

Pertolongan Persalinan Normal pada pasien BPJS Oleh Bidan UPT. Puskesmas Tanah Merah di Ruang Persalinan UPT. Puskesmas Tanah Merah, Jum'at tanggal 17 April 2015 Jam 03.30 SEKILAS TENTANG PELAYANAN ANC, PNC, DAN PERSALINAN BAGI PESERTA BPJS BPJS Kesehatan menyediakan pelayanan kebidanan dan neonatal sebagai upaya menjamin dan melindungi para calon ibu selama proses kehamilan, persalinan, dan pasca persalinan. Jenis Pelayanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Pelayanan yang dijamin meliputi: a) pelayanan pemeriksaan kehamilan (antenatal care / ANC) untuk menjaga kesehatan dan keselamatan ibu dan bayi, b) persalinan, c) pemeriksaan bayi baru lahir, d) pemeriksaan pasca persalinan (postnatal care / PNC) terutama selama nifas awal selama 7 hari setelah melahirkan, dan e) pelayanan KB. Pelayanan ANC dan PNC dapat Anda lakukan di fasilitas kesehatan pertama seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga. Pemeriksaan ini dilakukan di tempat yang sama, kecuali dalam keadaan darurat. Tujuannya agar ada keteraturan pencatatan pantograf, monitoring perkembangan kehamilan, dan memudahkan administrasi klaim kepada BPJS Kesehatan. Perlu Anda ketahui, pemeriksaan ANC di tingkat lanjutan hanya dapat dilakukan jika terdapat indikasi medis yang mengharuskan Anda mendapat penanganan spesialis di fasilitas kesehatan lanjutan. Persalinan normal diutamakan dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Penjaminan persalinan normal di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan hanya dapat dilakukan dalam kondisi darurat. Yang dimaksud kondisi darurat adalah perdarahan, kejang pada kehamilan, ketuban pecah dini, gawat janin, serta kondisi lainnya yang mengancam keselamatan jiwa ibu dan bayinya. Pahami Ketentuannya Pada kasus persalinan normal pervaginam dengan berat badan lahir bayi normal atau sehat (tidak ada masalah medis), maka: Untuk pelayanan perawatan bayinya sudah termasuk ke dalam paket persalinan ibu, sehingga tidak perlu dibuatkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) tersendiri. SEP adalah bukti keabsahan peserta yang diterbitkan di fasilitas kesehatan, yang menyatakan bahwa seseorang adalah benar peserta BPJS Kesehatan dan berhak mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan tersebut. Bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), pada persalinan anak pertama hingga ketiga, setelah kelahiran anaknya, orang tua harus segera melapor ke Kantor Cabang / Kantor Operasional Kabupaten (KLOK) BPJS Kesehatan untuk mengurus kartu peserta BPJS Kesehatan dengan membawa Surat Keterangan Lahir atau Surat Akte Kelahiran. Proses pendaftaran bayi menjadi peserta BPJS Kesehatan mengikuti ketentuan penambahan anggota keluarga yang berlaku. Pada kasus persalinan pervaginam normal atau dengan penyulit, ataupun persalinan operasi pembedahan caesaria, bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) dan atau bayi tidak sehat (memiliki masalah medis), maka untuk perawatan bayinya dibuatkan SEP tersendiri. Berikut ketentuannya: Bayi peserta BPJS Kesehatan Pekerja Penerima Upah (PPU) anak pertama hingga ketiga, maka: - Perawatan bayinya dapat langsung dijamin oleh BPJS Kesehatan dan diterbitkan SEP tersendiri. - Segera setelah bayi lahir, orang tua melapor ke Kantor Cabang atau Kantor Operasional Kabupaten/Kota (KLOK) BPJS Kesehatan untuk dapat diberikan identitas nomor kartu peserta (kartu peserta tidak dicetak) dengan melampirkan Surat Keterangan Kelahiran. Nama yang digunakan untuk entry dalam masterfile kepesertaan adalah Bayi Ny… (nama ibunya). - Identitas nomor kartu peserta ini berlaku maksimal 3 (tiga) bulan. - Orang tua bayi harus kembali ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk mengurus kartu kepesertaan bayinya dengan melampirkan salinan Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dalam waktu maksimal 3 bulan (sesuai dengan ketentuan penambahan anggota keluarga yang berlaku). - Apabila setelah 3 bulan kartu BPJS Kesehatan bayi belum diurus, maka penjaminan untuk bayinya akan dihentikan sementara sampai dilakukan pengurusan kartu. 2. Bayi peserta BPJS Kesehatan Pekerja Penerima Upah anak ke-4 dan seterusnya, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (diluar Penerima Pensiun PNS, Perintis Kemerdekaan, dan Veteran), untuk semua persalinan dengan kondisi bayi mempunyai masalah medis, maka: - Orang tua bayi diminta segera mendaftarkan bayi tersebut sebagai peserta BPJS Kesehatan, termasuk pembayaran iuran, dan selanjutnya melapor ke petugas BPJS Kesehatan Center untuk diterbitkan SEP-nya. - Proses tersebut harus dilakukan dalam waktu maksimal 7 (tujuh) hari kalender sejak kelahirannya, atau sebelum pulang jika bayi dirawat kurang dari 7 hari. - Apabila pengurusan kepesertaan dan penerbitan SEP dilakukan pada hari ke-8 dan seterusnya atau setelah pulang, maka biaya pelayanan kesehatan bayi tidak dijamin BPJS Kesehatan. Begini Prosedur Pelayanannya Untuk memeriksakan kehamilan, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama yang tercantum di kartu BPJS Kesehatan Anda atau jejaringnya. Di sana, Anda akan mendapat pelayanan kesehatan oleh tenaga medis profesional. Jangan khawatir, tenaga medis di sana juga memiliki kompetensi yang memadai. Jika terdapat masalah medis dalam kehamilan Anda yang tidak dapat ditangani oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama, maka dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama akan memberi surat rujukan ke fasilitas tingkat lanjutan. Anda dapat segera berkunjung ke rumah sakit dengan membawa surat rujukan dan kartu BPJS Kesehatan.

Kamis, 09 April 2015

PENYULUHAN KAMTIBMAS

Penyuluhan KAMTIBMAS Oleh AKP. ALI ZAHARI dari POLRES Indragiri Hilir ( KASATBIMAS POLRES INHIL ) yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tanah Merah Pada Hari Kamis, 09 April 2015. Di Hadiri Oleh Kepala UPT. Puskesmas Tanah Merah Hj. PETTY RISMAWATI, S. Tr. Keb dan Para Pemuka Masyarakat Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir.


Rabu, 08 April 2015

6 PROGRAM UPAYA KESEHATAN WAJIB


  • Promosi Kesehatan ( PROMKES )
  • Kesehatan Lingkungan ( KESLING )
  • Kesehatan Ibu Dan Anak ( KIA ) Dan Keluarga Berencana ( KB )
  • Perbaikan Gizi Masyarakat
  • Pencegahan Dan Pemberantasan Penyakit Menular
  • Pengobatn

VISI DAN MISI UPT. PUSKESMAS TANAH MERAH

VISI : Cermat, Inovatif, Nyata, Terpadu Dan Amanah ( CINTA )

MISI :

  1. Menyelenggarakan pelayanan yang prima dan berkesinambungan bagi masyarakat Tanah Merah dan sekitarnya.
  2. Memeberdayakan masyarakat un tuk meningkatkan derajat kesehatan.
  3. Meningkatkan Kerjasama Lintas Sektoral dalam upaya meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat.
  4. Menggerakkan kesadaran masyarakat untuk Berprilaku Hidup Bersih Dan Sehat ( PHBS ).
  5. Meningkatkan Sumber Daya Manusia ( SDM ) UPT. Puskesmas Tanah Merah menjadi Insan yang Disiplin dan Profesional dalam memberikan Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat.

PROFIL UPT. PUSKESMAS TANAH MERAH TAHUN 2015

A. GEOGRAFI
     UPT. Puskesmas Tanah Merah yang terpusat di Kecamatan Tanah Merah berbatasan dengan :

  1. Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Kuindra
  2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Enok
  3. Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Reteh
  4. Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Keritang
     Wilayah kerja UPT. Puskesmas Tanah Merah meliputi 5 ( Lima ) Desa Yaitu :
  1. Desa Tanah Merah dengan luas wilayah 131.69 Km2
  2. Desa Tanjung Baru dengan luas wilayah 85.63 Km2
  3. Desa Tekulai Hulu dengan luas wilayah 22.30 Km2
  4. Desa Tekulai Bugis dengan luas wilayah 46.82 Km2
  5. Desa Tekulai Hilir dengan luas wilayah 55.65 Km2
     Jarak tempuh UPT. Puskesmas Tanah Merah ke masing - masing Desa :
  1. Desa Tanah Merah    : 0.5 Km
  2. Desa Tanjung Baru    : 10 Km ( 20 Menit Perjalanan )
  3. Desa Tekulai Hili       : 20 Km ( 50 Menit Perjalanan )
  4. Desa Tekulai Hulu     : 22 Km ( 60 Menit Perjalanan )
  5. Desa Tekulai Bugis    : 22 Km ( 60 Menit Perjalanan )

B. DEMOGRAFI
     Penduduk di wilayah kerja UPT. Puskesmas Tanah Merah Tahun 2015 berjumlah 18.533 jiwa yang tersebar di Lima Desa dengan jumlah Kepala Keluarga ( KK ) 4.285 KK.

C. SARANA DAN PRASARANA
     Adapun Sarana dan Prasarana yang ada di Wilayah kerja UPT. Puskesmas Tanah Merah terdiri dari :

a. Pendidikan
    Sarana pendidikan yang ada di wilayah kerja UPT. Puskesmas Tanah Merah terdiri dari :
  • 3 Buah TK
  • 12 Buah PAUD
  • 11 Buah SD
  • 1 Buah MI
  • 3 Buah SLTP
  • 1 Buah MTs
  • 1 Buah SLTA
  • 1 BUah MAS
b. Kesehatan
    Sarana Pelayanan Kesehatan masyarakat di wilayah kerja UPT. Puskesmas Tanah Merah berjumlah 19 yaitu :
  • 1 Unit Puskesmas
  • 2 Unit Puskesmas Pembantu ( PUSTU )
  • 2 Unit Pondok Bersalin Desa ( POLINDES )
  • 15 Unit Pos Pelayanan Terpadu ( POSYANDU )

Senin, 06 April 2015

SDIDTK

Pelaksanaan Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang ( SDIDTK ) Pada anak di Ruang Anak UPT. Puskesmas Tanah Merah. Dilaksananakan pada Hari Senin, 06 April 2015 STIMULASI DETEKSI INTERVENSI DINI TUMBUH KEMBANG ( SDIDTK ) pada Anak. Apa ini ? Pernah dengar istilah ini ? Simak pemaparan singkat tentang istilah tersebut di blog ini. Kita sebagai orang tua mendambakan mempunyai anak yang sehat, baik sehat secara jasmani maupun sehat secara rohani. Selain sehat jasmani dan rohani, diharapkan anak kita pun bisa hidup sukses dan mampu bersaing ditengah persaingan global di masa mendatang serta bermanfaat bagi nusa, bangsa dan agama. Memang tidak ada anak yang sempurna, namun kita bisa mengupayakannya. Salah satu upaya untuk mendapatkan anak yang seperti diinginkan tersebut adalah dengan melakukan upaya pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak atau yang dikenal dengan nama Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK). Stimulasi adalah kegiatan merangsang kemampuan dasar anak umur 0 – 6 tahun agar anak tumbuh dan berkembang secara optimal. Sitimulasi ini dapat dilakukan oleh ibu, ayah, pengganti orang tua (pengasuh), anggota keluarga lain, atau jika si anak telah masuk PAUD maka menjadi tanggung jawab lembaga untuk membantu pendeteksiannya. Deteksi adalah kegiatan/pemeriksaan untuk menemukan secara dini adanya penyimpangan tumbuh kembang pada balita dan anak pra sekolah. Intervensi adalah suatu tindakan tertentu pada anak yang mempunyai perkembangan dan kemampuan menyimpang karena tidak sesuai dengan umurnya. Penyimpangan perkembangan bisa terjadi pada salah satu atau lebih kemampuan anak yaitu kemampuan gerak kasar, gerak halus, bicara dan bahasa, serta sosialisasi dan kemandirian anak. Pertumbuhan adalah bertambahnya ukuran fisik si anak dari waktu ke waktu. Dilihat dari tinggi badan, berat badan dan lingkar kepala. Perkembangan adalah bertambahnya fungsi tubuh si anak. Meliputi sensorik (dengar, lihat, raba, rasa, cium), motorik (gerak kasar, halus), kognitif (pengetahuan, kecerdasan), komunikasi / berbahasa, emosi - sosial serta kemandirian. Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) dilakukan di PAUD Seperti halnya telah di jelaskan diatas bahwa tugas kita sebagi suatu lembaga untuk membantu orang tua mendeteksi dan intervensi terhadap tumbuh kembang anak, khususnya anak didik kita. Sebenarnya ini sudah menjadi kewajiban kita memanatu perkembangan anak secara berkala, dan memasukkannya kedalam program sekolah. Umur anak dalam pendeteksian (SDIDTK) Tidak semua umur anak bisa dilakukan pendeteksian. Anak bisa dideteksi ketika menginjak umur 0 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, 12 bulan, 15 bulan, 18 bulan, 21 bulan, 24 bulan, 30 bulan, 36 bulan, 42 bulan, 48 bulan, 54 bulan, 60 bulan, 66 bulan, dan 72 bulan. Usia ini adalah standar usia yang telah ditetapkan. Jadawal atau waktu pendeteksian anak yaitu : Anak umur 0 - 1 tahun = 1 bulan sekali Anak umur > 1 - 3 tahun = 3 bulan sekali Anak umur > 3 - 6 tahun = 6 bulan sekali Jika umur si anak belum menginjak usia standar pemeriksaan maka jangan dilakukan pendeteksian, namun tunggu si anak mencapai usia yang ditentukan. Misal jika si anak lahir tanggal 12 Agustus 2009, maka waktu yang tepat untuk pendeteksiannya adalah : Hitung umur si anak saat ini, dalam contoh anak lahir tanggal 12 Agustus 2009 maka saat ini (12 Juni 2013) usia si anak adalah 46 bulan. Dalam standar usia pendeteksian, 46 bulan tidak termasuk standar usia pendeteksian, sedangkan menurut standar usia adalah 48 bulan. Maka si anak baru bisa di deteksi 2 bulan kedepan atau 60 hari kedepan yaitu pada tanggal 11 atau 12 Agustus 2013. Satu bulan dihitung 30 hari. Toleransi kelebihan usia anak pada saat pendeteksian dari usia standar adalah 29 hari kedepan. Jenis Skrining / Deteksi Dini Penyimpangan Tumbuh Kembang Jenis kegiatan deteksi atau disebut juga skrining, dalam SDIDTK adalah sebagai berikut : 1. Deteksi dini penyimpangan pertumbuhan dengan cara mengukur Berat Badan (BB), Tinggi Badan (TB) dan Lingkar Kepala (LK). 2. Deteksi dini penyimpangan perkembangan yaitu meliputi Pendeteksian menggunakan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP) Tes Daya Lihat (TDL) Tes Daya Dengar (TDD) 3. Deteksi dini penyimpangan mental emosional yaitu menggunakan : Kuesioner Masalah Mental Emosional (KMME) Check List for Autism in Toddlers (CHAT) atau Cek lis Deteksi Dini Autis Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktivitas (GPPH)